Uncategorized
Pendataan Mahasiswa pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)

Pendataan Mahasiswa pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)

SURAT EDARAN

Nomor : B-101/Un.3/PP.00.9/11/2020

tentang Pendataan mahasiswa pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)

 Yang Terhormat

Alumni Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Sebagai respon dari seleksi pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, memperhatikan pula Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor : 5478/A.P1/SE/2017 tentang Periode Awal Pelaporan PDDIKTI maka bersama ini kami sampaikan sebagai berikut :

  1. Bagi alumni yang sudah tercantum pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi tetapi ada data yang belum lengkap bisa dilayani baik melalui operator PDDIKTI jurusan/Prodi maupun Operator PDDIKTI Universitas;
  2. Bagi alumni yang belum tercantum (untuk angkatan 2008 ke bawah), mengacu pada SE5478 cukup diverifikasi di perguruan tinggi. Bukti hasil verifikasi berupa Surat Keterangan Pernah Studi. Untuk mendapat tersebut dengan mengajukan permohonan pernah studi melalui website : akademik.uin-malang.ac.id

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

a.n. Kabiro AAKK

Kabag Akademik

Imam Ahmad

Surat Edaran Selengkapnya dapat di download di :

Surat Edaran B-101

form isian berikut : https://forms.gle/D3dnT21raSem4sgq5

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *