Berdasarkan surat keputusan rektor nomor 2716 tahun 2021, bahwa kebijakan pembayaran UKT adalah sebagai berikut (Klik)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Situs Web
Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.